MENGENAL SOSOK IBNU KHALDUN

Ibnu Khaldun yang bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin ibn Khaldun lahir di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Berdasarkan silsilahnya, Ibn Khaldun masih mempunyai hubungan darah dengan Wail bin Hajar, salah seorang sahabat nabi yang terkemuka. Keluarga Ibn Khaldun yang berasal dari berpengetahuan luas dan berpanngkat serta menduduki berbagai jabatan tinggi kenegaraan.
Seperti halnya tradisi yang sedang
berkembang pada masa itu, Ibn Khaldun mengawali pelajaran dari ayah kandungnya
sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada ulama terkemuka, seperti Abu
Abdillah Muhammad bin Al-Arabi Al-Hashayiri, Abu Al-Abbas Ahmad ibn
Al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad Al-Jiyani dan Abu Abdillah Muhammad ibn
Ibrahim Al-Abili untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, seperti tata
bahasa Arab, hadis, fiqih, teologi, logika, ilmu alam, matemetika, dan
asrtronomi.
Sebagai anggota dari keluarga
aristokrat, Ibn Khaldun suah ditakdirkan untuk menduduki jabatan tertinggi
dalam administrasi negara dan mengambil bagian dalam hampir semua pertikaian
politik di Afrika Utara. Namun karena pengaruh budaya Spanyol yang sempat
melekat dalam kehidupan keluarga dan dirinya sendiri selama satu abad, ibn
khaldun tidak pernah menjadi “anggota penuh” dari masyarakat dan tetap hanya
menjadi pengamat luar dari dunianya.
Ibn Khaldun adalah anggota dari
kelompok elit, baik karena keturunan maupun pendidikan. Pada tahun 1352 M,
ketika masih berusia dua puluh tahun, ia sudah menjadi master of the seal dan
memulai karier politiknya yang berlanjut hingga 1375 M. Perjalanan hidupnya
beragam. Beliau selelu berhubungan dengan para ilmuwan lainnya baik dari
kalangan Muslim, Kristen maupun Yahudi. Hal ini menandakan bahwa Ibn Khaldun tidak pernah berhenti belajar.
Karya besar Ibn Khaldun adalah Al-Ibar
(Sejarah Dunia). Karya ini terdiri dari tiga buku yang terbagi ke dalam tujuh
volume, yakni Muqaddimah (1 Volume), Al-Ibar (4 Volume), dan Al-Ta’rif bi Ibn
Khaldun (2 Volume). Secara garis besar, karya ini
merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa Arab, Yahudi, Yunani, Romawi,
Bizantium, Persia, Goth, dan semua bangsa yang dikenal pada masa itu. Seperti
kebanyakan penulis dimasa abad empat belas, Ibn Khaldun mencampur
pertimbangan-pertimbangan filosofis, sosiologis, etis dan ekonomis dalam
tulisan-tulisannya. Sekali-sekali, seuntai sajak menerangi tulisannya. Namun
demikian, ibn khaldun sesungguhnya sangat teratur dan selalu mengikuti alur
yang sangat logis.
Dalam muqaddimah yang merupakan volume
pertama dari Al-lbar, setelah memuji
sejarah, ibn khaldun berusaha untuk menunjukkan bahwa kesalahan-kesalahan
sejarah terjadi ketika sang sejarawan mengabaikan lingkungan sekitar. Ia
berusaha mencari pengaruh ligkungan fisik, nonfisik, sosial, institusional, dan
ekonomis terhadap sejarah.
Akibatnya, muqaddimah utamanya adalah buku tentang sejarah. Namun demikian, ibn
khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi , teori nilai, teori
distribusi, dan teori siklus-siklus yang kesemuanya bergabung menjadi teori
ekonomi umum yang koheren yang menjadi kerangka sejarahnya.
PEMIKIRAN
EKONOMI IBNU KHALDUN
Di dalam Muqaddimah, Ibn
Khaldun meletakkan dasa-dasar pada banyak bidang pengetahuan. Kontribusinya
yang sangat signifikan pada bidang ekonomi membuatnya layak ditetapkan dalam
sejarah pemikiran ekonomi sebagai Father
of Economic (Bapak Ekonomi). Untuk lebih jelasnya konsep pemikiran Ibnu
Khaldun tentang ekonomi dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Teori
Produksi
Bagi Ibn Khaldun, Produksi adalah
aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional.
a.
Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang
ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia
dapat didefinisikan dari segi produksi.
“Manusia dibedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upaya mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagi jalan untuk
mencapai dan memperoleh sarana-sarana kehidupan.”
Pada sisi lainnya, faktor produksi yang
utama adalah tenaga kerja manusia:
“Manusia
mencapai produksi
dengan tanpa upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan
ladang, dan hal-hal lainnya. Namun dmikian, lah-hal ini hanyalah pendukung
saja. Upaya manusia sendiri harus dikombinasikan dengan hal-hal tersebut.”
“Tenaga manusia sangat penting untuk
setiap akumulasi laba dan modal. Jika sumber produksi adalah kerja, sedemikian rupa seperti misalnya pekerjaan kerajinan tangan, hal ini jelas. Jika
sumber pendapatan adalah hewan, tanaman atau mineral, seperti kita lihat, tenaa
manusia tetaplah penting. Tanpa tenaga manusia, tidak ada hasil yang dicapai,
dan tidak akan ada hasil yang berguna.” Karena itu, manusia harus melakukan
produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga
manusia.
b.
Organisasi
Sosial dari Produksi
Melakukan
produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari
nafkah, manusia harus makan. Dan dia harus memproduksi makananya. Namun
demikian , manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk
hidupnya. Jika ia ingin bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Melalui
modal atau melalui keterampilan, operasi produksi yang paling sederhana
mensyartakan kerja sama dari banyak orang dan latar belakanga teknis dari
keseluruhan peradaban:
“
Tenaga manusia secara individu tidak cukup baginya untuk mendapatkan makanan
yang ia perlukan, dan tidak memberikan makanan sebanyak yang ia perlukan untuk
hidup.”
Setiap
makanan memerlukan sejumlah kegiatan peralatan dan keahlian. Organisasi sosial
dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi
dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi
sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang
bermutu baik, dengan kecepatan yang baik:
“Setiap jenis keahlian
tertentu membutuhkan orang yang bertugas atasnya dan terampil melakukannya.
Semakin banyak ragam pembagian suatu keahlian, semakin banyak jumlah orang yang
(harus) mempraktekkan keahlian itu. Kelompok tertentu [yang mempraktekkan
keahlian itu] diwarnai olehnya. Seiring dengan berjalannya waktu, dan
bertambahnya jenis-jenis profesi satu demi satu, para tukang menjadi
berpengalaman dalam berbagai keahliannya dan terampil dalam pengetahuan
tentangnya. Jangka waktu yang panjang dan pengulangan (pengalaman) yang mirip
menambah kepada pembentukan keahlian tersebut dan menyebabkannya berakar dengan
kuat”
c.
Organisasi
Internasional dari Produksi
Pembagian
kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari
negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya,
karena bagi ibn khaldun, tenaga kejra adalah faktor produksi yang paling
penting.
“kota-kota
tertentu memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh kota-kota lainnya.”
Semakin
banyak populasi yang aktif, maka semakin banyak produksinya:
“Dalam
hal jumlah kemakmuran dan aktivitas bisnisnya, kota-kota besar maupaun kecil
berbedda-beda sesuai dengan perbedaan ukuran peradabannya (populasinya).”
Sejumlah
surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan
kemakmuran kora tersebut.
Pada
lain pihak, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang
dan jasa.
Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini
meyebabkan naiknya harga-harga baranag dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji
yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja
terampil.
Ibn
khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan
dan penawaran, permintaan menciptakan penawaran sendiri yang pada giliranya
menciptakan permintaan bertambah. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan
proses perkembangan yang kumulatif yang disebabkan oleh infrastruktur
intelektualnya. Orang-orang yang terampil ditarik oleh infrastruktur ini dan
datang untuk hidup dalam negeri itu, karena itu meningkatkan modal dan
infrastruktur intelektualnya.
Bagi
Ibn Khaldun, karena faktor-faktor produksi yang paling utama adalah tenaga
kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan
tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada kenyataannya merupakan
suatu teori ekonomi tentang pembangunan.
Dengan
demikian, ibn khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang
berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang
pemanfaatan dan pembentukan modal manusia. Landasan pemikiran dari teori ini
adalah pembagian internasional dan sosial yang berakibat paa suatu proses kumulatif yang menjadikan
negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin semakin miskin
lagi.
2. Teori
Nilai, Uang, dan Harga
Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah-nya, menguraikan teori nilai,
teori uang dan teori harga.
a.
Teori
Nilai
Bagi
Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang
dikandungnya:
“Laba
yang dihasilkan manusia adalah nilai yang terealisasi dari tenaga kerjanya.”
Demikian
pula kekayaan bangsa-bangsa tidak
ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan
oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Dan
kita lihat bahwa kedua hal ini terkait satu sama lain. Neraca pembayaran yang
sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.
b.
Teori
Uang
Ukuran
ekonomis terhadap nilai barang dan jasa perlu bagi manusia bila ia ingin
memperdagangkannya. Pengukuran nilai ini harus memiliki sejumlah kualitas
tertentu. Ukuran ini harus diterima oleh semua sebagai tender legal, dan
penertibannya harus bebas dari semua pengaruh subjektif.
“Allah
menciptakan dua “batuan, logam, emas, dan perak, sebagai ukuran]nilai semua
akumulasi modal. (emas dan peraklah) yang dipilih untuk dianggap sebagai harta dan kekayaan oleh penduduk
dunia,”
Karena
itu, Ibn khaldun mendukung emas dan perak sebagai standar moneter. Baginya,
pembuatan uang logam hanyalah merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh
penguasa bahwa skeping uang logam mengandung ssejumlah kandungan emas dan perak
tertentu. Ibn Khaldun mendukung standar logam dan harga emas dan perak yang
konstan:
“Semua barang-barang
lainnya terkena fluktuasi pasar, kecuali emas dan perak”
Jadi, uang logam bukan hanya ukuran nilai
tetapi dapat pula digunakan sebagai cadangan nilai.
c.
Teori
Harga
Bagi
Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran.
Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga
emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang lainnnya terkena
fluktuasi harga yang tergantung pada pasar, bila suatu barang langkah dan
banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya
rendah:
“Penduduk suatu kota
memiliki makanan lebih banyak daripada yang mereka perlukan, karenanya, harga
makanan rendah, kecuali jika nasib buruk menimpa dikarenakan kondisi cuaca yang
dapat mempengaruhi (persediaan) makanan”
Ibn khaldun menguraikan teori nilai yang
berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan
sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
Ia
menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan
kenaikan harga, demikian pula sebaliknya penurunan penawaran atau kenaikan
permintaan akan menyebabkan penurunan harga.
Faktor penentu
keseimbangan harga adalah kekuatan permintaan dan penawaran , tinggi rendahnya
suatu pajak (bea cukai) , biaya produksi, perilaku penimbun (spekulan). Tingkat harga yang stabil dengan biaya hidup
yang relativ rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan sudut pandang
pertumbuhan dan keadilan dalam perbandingan masa inflasi dan deflasi. Inflasi akan merusak keadilan,
sedangkan deflasi mengurangi insentif dan efisiensi. Harga rendah untuk kebutuhan pokok seharusnya tidak
dicapain melalui penetapan harga baku oleh Negara karena hal itu ajan merusan insentif bagi produksi.
Faktor yang menetapkan penawaran, menurut Ibnu Khaldun adalah:
1) Permintaan
2) Tingkat
keuntungan relative
3) Tingkat
usaha manusia
4) Besarnya
tenaga buruh termasuk ilmu penegetahuan dan keterampilan yang dimiliki
5) Ketenangan
dan keamanan
6) Kemampuan
teknik serta perkembangan masyarakat secara keseluruhan.
Ibnu Khaldun menjelaskan pengaruh naik turunya penawaran
terhadap harga. Beliau mengatakan, “ketika barang-barang yang tersedia
sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun bila arak antarkota dekat dan aman
untuk melakukan perjalanan, mak akan banyak barang yang diimpor sehingga
ketersediaan barang melimpah dan harga-harga akan turun”.
Jika
harga turun dan menyebabkan kebangkrutan modal menjadi hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan
mendorong munculnya resesi (menurunnya
kegiatan perdagangan), sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada sisi
lain, faktor-faktor yang menentukan permintaan adalah:
1) Pendapatan
2) Jumlah
penduduk
3) Kebiasaan
dan adat istiadat masyarakat
4) Pembangunan
dan kemakmuran masyarakat secara umum.
3. Teori
Distribusi
Harga
suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini
merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat. Gaji adalah imbalan
jasa bagi produser, laba adalah imbalan jasa basi pedagang, dan pajak adalah
imbalan jasa bagi pegawai negara dan penguasa. Karenanya, ibn khaldun membagi
perekonomian ke dalam tiga sektor, yaitu: produksi, pertukaran , dan layanan
masyarakat.
a.
Pendapatan
Tentang Penggajian Elemen-elemen Tersebut
Harga
imbal jasa dari setiap unsur ini dengan sendirinya ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran.
1)
Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah
tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga
barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang. Namun hukum
tenaga kerja itu sendiri ditentukan oleh
hukum permintaan dan penawaran.
2)
Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun, selisih
ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli
melalui gaji dan menentukan harga jual malalui pasar. Bagi Ibn Khaldun hakiki
perdagangan adalah:
“Membeli dangan
harga yang murah dan menjual dengan harga yang mahal.”
3)
Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan
penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran
terhadap produk, yang ada gilirannya menentuka pendapatan penduduk dan kesiapan
untuk membayar.
b.
Eksistensi
Distribusi Optimum
Dengan demikian, besarnya ketiga jenis pendapatan ini
ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun, pendapatan
ini memiliki nilai optimum.
1)
Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi
tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan
inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
2)
Laba
Jika sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi
saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba
terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak
dapat memperbaharuinya karena tekanan inflasi.
3)
Pajak
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat
menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiskal terlalu kuat,
sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka
untuk bekerja.
4.
Teori Siklus
Bagi ibn khaldun, produksi bergantung kepada penawaran
dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada
jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan
tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Produsen adalah
populasi aktif.
Hasrat untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif
psikologi dan finansial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggi dan
distribusi yang menguntungkan produsen, dan pedagang, dan karenanya pajak yng
rendah dan laba serta yang tinggi. Pembeli adalah penduduk dan negara. Daya beli ditentukan oleh pendapatan yang
tinggi, yang berarti tingkat persediaan yang tinggi dan bagi negara, jumlah
pajak yang besar.
Karenanya, variabel penentuan bagi produksi adalah
produksi serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik. Namun menurut
ibn khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak dapat
ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
a.
Siklus
populasi
Produksi ditentukan
populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula,
semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri
ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin banyak permintaan
terhadap tenaga kerja di pasar. Hal ini menyebab semakin tinggi gajinya, semakin banyak pekerja yang berminat
untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya.
Akibanya, terdapat suatu proses kumulatif dari pertumbuhan populasi dan
produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan populasi dan sebaliknya.
Proses kumulatif ini
juga disebabkan karena faktor-faktor sosiologi dan psikologi. Para pekerja
ingin hidup dalam lingkungan intelektual yang baik dan merupakan produk
infrastruktur intelektual yang baik. Namun insfrastruktur intelektual suatu
kota sendiri ditentukan oleh jumlah tenaga kerja terampil dan pendapatannya.
Akibatnya, semakin kaya dan padat suatu kota, semakin baiklah infrastruktur
intelektualnya semakin banyak menarik dan mencipkan tenaga kerja terampil baru.
Jadi menurut mekanisme
ini, ada proses kumulatif perkembangan dan ada pula proses kumulatif
keterbelakangan. Kota-kota terkaya menarik lebih banyak produsen sehingga
menjadikannya semakin kaya, dan kota-kota termiskin melemahkan semangat
produsennya dan menjadi lebih miskin karena mereka akhirnya beremigrasi.
Namun demikian, teori
Ibnu Khaldun bersifat dinamis, dan siklus harus terjadi. Menurutnya, fluktuasi
terjadi karena adanya sumbatan. Pada satu sisi, ukuran suatu kota memiliki
batas fisik. Bila penduduknya terlalu banyak, jalan-jalan menjadi terlalu
sempit, pasokan air menjadi tidak cukup, dan bangunannya menjadi using.
Tentunya, dengan perencanaannya kota yang baik, sumbatan fisik ini dapat
dihindari untuk sementara waktu.
. “Dalam
dinasti-dinasti [di masa-masa] belakangan, kelaparan dan wabah penyakit
bertambah. Sejauh menyangkut kelaparan, penyebabnya adalah bahwa kebanyakan
orang pada waktu itu enggan mengolah tanah… banyaknya wabah penyakitnya
disebabkan tadi.. sebab utama dari hal terakhir adalah rusaknya udara karena
[terlalu] banyak… ini pula sebabnya mengapa wabah penyakit muncul lebih sering
di kota-kota padat daripada di daerah-daerah lainnya.”
Jadi, terdapat siklus
populasi di kota-kota. Populasi mengalami pertumbuhan dan dalam pertumbuhannya,
mengakibat peningkatan permintaan dan produksi yang pada gilirannya membawa
imigran baru. Namun, pertumbuhan ini terlalu besar dibandingkan kemungkinan
daya dukung geografis dan produksi agrikultur kota tersebut, dan populasi akan
menurun secara alamiah. Siklus populasi ini menentukan siklus ekonomi, karena
populasi adalah faktor produksi yang utama.
b. Siklus
Keuangan Publik
1) Pengeluaran
Pemerintah
Bagi Ibnu Khaldun, sisi
pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari
pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang
disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban
dan kestabilan politik, produsentidak memiliki insentif untuk berproduksi.
Disisi lain, jika pemerintah menghentikan belanjanya, krisis akan terjadi:
“Jadi (penguasa dan
rombongannya menghentikan belanjanya), bisnis akan merosot dan laba komersil
akan turun karena kekurangan modal.”
Oleh karenanya semakin
banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi
perekonomian.
2) Perpajakan
Uang yang dibelanjakan
oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat
meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah dapat menaikkan pajaknya,
tapi tekanan fiscal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Pemerintah
memungut pajak yang kecil dan penduduk memiliki laba yang besar.
Bagi ibnu khaldun,
terdapat optimum fiscal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang
memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak
pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Ibnu khaldun menguraikan sebuah tori
dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan hukum kuangan public. Menurut hukum
yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, harus
melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.
5.
Pembagian Kerja
Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi
seluruh kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerja sama
dengan pembagian kerja dan spesialisasi.
Konsep pembagian kerja Ibnu Khaldun ini
berimplikasi pada peningkatan hasil produksi. Dan sebagaimana teori division of labour nya Adam Smith
(1729-1790), pebagian kerja akan mendorong spesialisasi, di mana orang akan
memilih mengerjakan yang terbaik sesuai denganbakat dan kemampuannya
masing-masing. Hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja yang pada
akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.
Apa yang dapat dipenuhi melalui kerja sama yang
saling menguntungkan jauh lebih besar dibanding apa yang dapat dicapai oleh
individu-individu itu sendiri.
Komentar