Langsung ke konten utama

TOKOH EKONOMI ISLAM




MENGENAL SOSOK IBNU KHALDUN




Ibnu Khaldun yang bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin ibn Khaldun lahir di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Berdasarkan silsilahnya, Ibn Khaldun masih mempunyai hubungan darah dengan Wail bin Hajar, salah seorang sahabat nabi yang terkemuka. Keluarga Ibn Khaldun yang berasal dari berpengetahuan luas dan berpanngkat serta menduduki berbagai jabatan tinggi kenegaraan.
Seperti halnya tradisi yang sedang berkembang pada masa itu, Ibn Khaldun mengawali pelajaran dari ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada ulama terkemuka, seperti Abu Abdillah Muhammad bin Al-Arabi Al-Hashayiri, Abu Al-Abbas Ahmad ibn Al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad Al-Jiyani dan Abu Abdillah Muhammad ibn Ibrahim Al-Abili untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, hadis, fiqih, teologi, logika, ilmu alam, matemetika, dan asrtronomi.
Sebagai anggota dari keluarga aristokrat, Ibn Khaldun suah ditakdirkan untuk menduduki jabatan tertinggi dalam administrasi negara dan mengambil bagian dalam hampir semua pertikaian politik di Afrika Utara. Namun karena pengaruh budaya Spanyol yang sempat melekat dalam kehidupan keluarga dan dirinya sendiri selama satu abad, ibn khaldun tidak pernah menjadi “anggota penuh” dari masyarakat dan tetap hanya menjadi pengamat luar dari dunianya.
Ibn Khaldun adalah anggota dari kelompok elit, baik karena keturunan maupun pendidikan. Pada tahun 1352 M, ketika masih berusia dua puluh tahun, ia sudah menjadi master of the seal dan memulai karier politiknya yang berlanjut hingga 1375 M. Perjalanan hidupnya beragam. Beliau selelu berhubungan dengan para ilmuwan lainnya baik dari kalangan Muslim, Kristen maupun Yahudi. Hal ini menandakan bahwa Ibn Khaldun tidak pernah berhenti belajar.

KARYA-KARYA IBNU KHALDUN
Karya besar Ibn Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia). Karya ini terdiri dari tiga buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni Muqaddimah (1 Volume), Al-Ibar (4 Volume), dan Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun (2 Volume). Secara garis besar, karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Bizantium, Persia, Goth, dan semua bangsa yang dikenal pada masa itu. Seperti kebanyakan penulis dimasa abad empat belas, Ibn Khaldun mencampur pertimbangan-pertimbangan filosofis, sosiologis, etis dan ekonomis dalam tulisan-tulisannya. Sekali-sekali, seuntai sajak menerangi tulisannya. Namun demikian, ibn khaldun sesungguhnya sangat teratur dan selalu mengikuti alur yang sangat logis.
Dalam muqaddimah yang merupakan volume pertama dari  Al-lbar, setelah memuji sejarah, ibn khaldun berusaha untuk menunjukkan bahwa kesalahan-kesalahan sejarah terjadi ketika sang sejarawan mengabaikan lingkungan sekitar. Ia berusaha mencari pengaruh ligkungan fisik, nonfisik, sosial, institusional, dan ekonomis terhadap sejarah.
Akibatnya, muqaddimah utamanya adalah buku tentang sejarah. Namun demikian, ibn khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi , teori nilai, teori distribusi, dan teori siklus-siklus yang kesemuanya bergabung menjadi teori ekonomi umum yang koheren yang menjadi kerangka sejarahnya.

PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN
Di dalam Muqaddimah, Ibn Khaldun meletakkan dasa-dasar pada banyak bidang pengetahuan. Kontribusinya yang sangat signifikan pada bidang ekonomi membuatnya layak ditetapkan dalam sejarah pemikiran ekonomi sebagai Father of Economic (Bapak Ekonomi). Untuk lebih jelasnya konsep pemikiran Ibnu Khaldun tentang ekonomi dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Teori Produksi
Bagi Ibn Khaldun, Produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional.
a.       Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia  dapat didefinisikan dari segi produksi.
“Manusia dibedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upaya mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagi jalan untuk mencapai dan memperoleh sarana-sarana kehidupan.”
Pada sisi lainnya, faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia:
“Manusia mencapai produksi dengan tanpa upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang, dan hal-hal lainnya. Namun dmikian, lah-hal ini hanyalah pendukung saja. Upaya manusia sendiri harus dikombinasikan dengan hal-hal tersebut.”
“Tenaga manusia sangat penting untuk setiap akumulasi laba dan modal. Jika sumber produksi adalah kerja, sedemikian rupa seperti misalnya pekerjaan kerajinan tangan, hal ini jelas. Jika sumber pendapatan adalah hewan, tanaman atau mineral, seperti kita lihat, tenaa manusia tetaplah penting. Tanpa tenaga manusia, tidak ada hasil yang dicapai, dan tidak akan ada hasil yang berguna.” Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
b.      Organisasi Sosial dari Produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan dia harus memproduksi makananya. Namun demikian , manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Jika ia ingin bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Melalui modal atau melalui keterampilan, operasi produksi yang paling sederhana mensyartakan kerja sama dari banyak orang dan latar belakanga teknis dari keseluruhan peradaban:
“ Tenaga manusia secara individu tidak cukup baginya untuk mendapatkan makanan yang ia perlukan, dan tidak memberikan makanan sebanyak yang ia perlukan untuk hidup.”

Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan peralatan dan keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik, dengan kecepatan yang baik:
“Setiap jenis keahlian tertentu membutuhkan orang yang bertugas atasnya dan terampil melakukannya. Semakin banyak ragam pembagian suatu keahlian, semakin banyak jumlah orang yang (harus) mempraktekkan keahlian itu. Kelompok tertentu [yang mempraktekkan keahlian itu] diwarnai olehnya. Seiring dengan berjalannya waktu, dan bertambahnya jenis-jenis profesi satu demi satu, para tukang menjadi berpengalaman dalam berbagai keahliannya dan terampil dalam pengetahuan tentangnya. Jangka waktu yang panjang dan pengulangan (pengalaman) yang mirip menambah kepada pembentukan keahlian tersebut dan menyebabkannya berakar dengan kuat”

c.       Organisasi Internasional dari Produksi
Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi ibn khaldun, tenaga kejra adalah faktor produksi yang paling penting.
“kota-kota tertentu memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh kota-kota lainnya.”
Semakin banyak populasi yang aktif, maka semakin banyak produksinya:
“Dalam hal jumlah kemakmuran dan aktivitas bisnisnya, kota-kota besar maupaun kecil berbedda-beda sesuai dengan perbedaan ukuran peradabannya (populasinya).”

Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian  meningkatkan  kemakmuran  kora tersebut.
Pada lain pihak, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan  penduduk terhadap  barang  dan  jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini meyebabkan naiknya harga-harga baranag dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada  pekerja-pekerja terampil.
Ibn khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran, permintaan menciptakan penawaran sendiri yang pada giliranya menciptakan permintaan bertambah. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan proses perkembangan yang kumulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektualnya. Orang-orang yang terampil ditarik oleh infrastruktur ini dan datang untuk hidup dalam negeri itu, karena itu meningkatkan modal dan infrastruktur intelektualnya.
Bagi Ibn Khaldun, karena faktor-faktor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan.
Dengan demikian, ibn khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia. Landasan pemikiran dari teori ini adalah pembagian internasional dan sosial yang berakibat  paa suatu proses kumulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin semakin miskin lagi.

2.      Teori Nilai, Uang, dan Harga
Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah-nya, menguraikan teori nilai, teori uang dan teori harga. 
a.       Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
“Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yang terealisasi dari tenaga kerjanya.”
Demikian pula kekayaan bangsa-bangsa  tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Dan kita lihat bahwa kedua hal ini terkait satu sama lain. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.

b.      Teori Uang
Ukuran ekonomis terhadap nilai barang dan jasa perlu bagi manusia bila ia ingin memperdagangkannya. Pengukuran nilai ini harus memiliki sejumlah kualitas tertentu. Ukuran ini harus diterima oleh semua sebagai tender legal, dan penertibannya harus bebas dari semua pengaruh subjektif.
“Allah menciptakan dua “batuan, logam, emas, dan perak, sebagai ukuran]nilai semua akumulasi modal. (emas dan peraklah) yang dipilih untuk dianggap sebagai harta dan kekayaan oleh penduduk dunia,”
Karena itu, Ibn khaldun mendukung emas dan perak sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan uang logam hanyalah merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa skeping uang logam mengandung ssejumlah kandungan emas dan perak tertentu. Ibn Khaldun mendukung standar logam dan harga emas dan perak yang konstan:
“Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi pasar, kecuali emas dan perak”
 Jadi, uang logam bukan hanya ukuran nilai tetapi dapat pula digunakan sebagai cadangan nilai.

c.       Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang lainnnya terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar, bila suatu barang langkah dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya rendah:
“Penduduk suatu kota memiliki makanan lebih banyak daripada yang mereka perlukan, karenanya, harga makanan rendah, kecuali jika nasib buruk menimpa dikarenakan kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi (persediaan) makanan”
 Ibn khaldun menguraikan teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Ia menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga, demikian pula sebaliknya penurunan penawaran atau kenaikan permintaan akan menyebabkan penurunan harga.
Faktor penentu keseimbangan harga adalah kekuatan permintaan dan penawaran , tinggi rendahnya suatu pajak (bea cukai) , biaya produksi, perilaku penimbun (spekulan).  Tingkat harga yang stabil dengan biaya hidup yang relativ rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan sudut pandang pertumbuhan dan keadilan dalam perbandingan masa inflasi dan deflasi. Inflasi akan merusak keadilan, sedangkan deflasi mengurangi insentif dan efisiensi. Harga rendah untuk kebutuhan pokok seharusnya tidak dicapain melalui penetapan harga baku oleh Negara karena hal itu ajan merusan insentif bagi produksi.
Faktor yang menetapkan  penawaran, menurut Ibnu Khaldun adalah:
1)      Permintaan
2)      Tingkat keuntungan relative
3)      Tingkat usaha manusia
4)      Besarnya tenaga buruh termasuk ilmu penegetahuan dan keterampilan yang dimiliki
5)      Ketenangan dan keamanan
6)      Kemampuan teknik serta perkembangan masyarakat secara keseluruhan.
Ibnu Khaldun menjelaskan pengaruh naik turunya penawaran terhadap harga. Beliau mengatakan, “ketika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun bila arak antarkota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, mak akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang melimpah dan harga-harga akan turun”.
       Jika harga turun dan menyebabkan kebangkrutan modal menjadi hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan mendorong munculnya resesi (menurunnya kegiatan perdagangan), sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada sisi lain, faktor-faktor yang menentukan permintaan adalah:
1)      Pendapatan
2)      Jumlah penduduk
3)      Kebiasaan dan adat istiadat masyarakat
4)      Pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.

3.      Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat. Gaji adalah imbalan jasa bagi produser, laba adalah imbalan jasa basi pedagang, dan pajak adalah imbalan jasa bagi pegawai negara dan penguasa. Karenanya, ibn khaldun membagi perekonomian ke dalam tiga sektor, yaitu: produksi, pertukaran , dan layanan masyarakat.
a.       Pendapatan Tentang Penggajian Elemen-elemen Tersebut
Harga imbal jasa dari setiap unsur ini dengan sendirinya ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
1)        Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang. Namun hukum tenaga kerja itu sendiri ditentukan oleh  hukum permintaan dan penawaran.
2)        Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dan harga beli  yang diperoleh oleh pedagang. Namun, selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual malalui pasar. Bagi Ibn Khaldun hakiki perdagangan adalah:
  “Membeli dangan harga yang murah dan menjual dengan harga yang mahal.”
3)        Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang ada gilirannya menentuka pendapatan penduduk dan kesiapan untuk membayar.

b.      Eksistensi Distribusi Optimum
Dengan demikian, besarnya ketiga jenis pendapatan ini ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun, pendapatan ini memiliki nilai optimum.
1)        Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
2)        Laba
Jika sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaharuinya karena tekanan inflasi.
3)        Pajak
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiskal terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja.

4.        Teori Siklus
Bagi ibn khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Produsen adalah populasi aktif.
Hasrat untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif psikologi dan finansial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggi dan distribusi yang menguntungkan produsen, dan pedagang, dan karenanya pajak yng rendah dan laba serta yang tinggi. Pembeli adalah penduduk dan negara.  Daya beli ditentukan oleh pendapatan yang tinggi, yang berarti tingkat persediaan yang tinggi dan bagi negara, jumlah pajak yang besar.
Karenanya, variabel penentuan bagi produksi adalah produksi serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik. Namun menurut ibn khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
a.       Siklus populasi
Produksi ditentukan populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja di pasar. Hal ini menyebab semakin tinggi  gajinya, semakin banyak pekerja yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya. Akibanya, terdapat suatu proses kumulatif dari pertumbuhan populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan populasi dan sebaliknya.
Proses kumulatif ini juga disebabkan karena faktor-faktor sosiologi dan psikologi. Para pekerja ingin hidup dalam lingkungan intelektual yang baik dan merupakan produk infrastruktur intelektual yang baik. Namun insfrastruktur intelektual suatu kota sendiri ditentukan oleh jumlah tenaga kerja terampil dan pendapatannya. Akibatnya, semakin kaya dan padat suatu kota, semakin baiklah infrastruktur intelektualnya semakin banyak menarik dan mencipkan tenaga kerja terampil baru.
Jadi menurut mekanisme ini, ada proses kumulatif perkembangan dan ada pula proses kumulatif keterbelakangan. Kota-kota terkaya menarik lebih banyak produsen sehingga menjadikannya semakin kaya, dan kota-kota termiskin melemahkan semangat produsennya dan menjadi lebih miskin karena mereka akhirnya beremigrasi.
Namun demikian, teori Ibnu Khaldun bersifat dinamis, dan siklus harus terjadi. Menurutnya, fluktuasi terjadi karena adanya sumbatan. Pada satu sisi, ukuran suatu kota memiliki batas fisik. Bila penduduknya terlalu banyak, jalan-jalan menjadi terlalu sempit, pasokan air menjadi tidak cukup, dan bangunannya menjadi using. Tentunya, dengan perencanaannya kota yang baik, sumbatan fisik ini dapat dihindari untuk sementara waktu.
. “Dalam dinasti-dinasti [di masa-masa] belakangan, kelaparan dan wabah penyakit bertambah. Sejauh menyangkut kelaparan, penyebabnya adalah bahwa kebanyakan orang pada waktu itu enggan mengolah tanah… banyaknya wabah penyakitnya disebabkan tadi.. sebab utama dari hal terakhir adalah rusaknya udara karena [terlalu] banyak… ini pula sebabnya mengapa wabah penyakit muncul lebih sering di kota-kota padat daripada di daerah-daerah lainnya.”
Jadi, terdapat siklus populasi di kota-kota. Populasi mengalami pertumbuhan dan dalam pertumbuhannya, mengakibat peningkatan permintaan dan produksi yang pada gilirannya membawa imigran baru. Namun, pertumbuhan ini terlalu besar dibandingkan kemungkinan daya dukung geografis dan produksi agrikultur kota tersebut, dan populasi akan menurun secara alamiah. Siklus populasi ini menentukan siklus ekonomi, karena populasi adalah faktor produksi yang utama.

b.      Siklus Keuangan Publik
1)      Pengeluaran Pemerintah
Bagi Ibnu Khaldun, sisi pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsentidak memiliki insentif untuk berproduksi. Disisi lain, jika pemerintah menghentikan belanjanya, krisis akan terjadi:
“Jadi (penguasa dan rombongannya menghentikan belanjanya), bisnis akan merosot dan laba komersil akan turun karena kekurangan modal.”
Oleh karenanya semakin banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian. 
2)      Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah dapat menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiscal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Pemerintah memungut pajak yang kecil dan penduduk memiliki laba yang besar.
Bagi ibnu khaldun, terdapat optimum fiscal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Ibnu khaldun menguraikan sebuah tori dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan hukum kuangan public. Menurut hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.

5.      Pembagian Kerja
Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerja sama dengan pembagian kerja dan spesialisasi.
Konsep pembagian kerja Ibnu Khaldun ini berimplikasi pada peningkatan hasil produksi. Dan sebagaimana teori division of labour nya Adam Smith (1729-1790), pebagian kerja akan mendorong spesialisasi, di mana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai denganbakat dan kemampuannya masing-masing. Hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.
Apa yang dapat dipenuhi melalui kerja sama yang saling menguntungkan jauh lebih besar dibanding apa yang dapat dicapai oleh individu-individu itu sendiri.



Komentar

zoel adonara mengatakan…
sangat bermanfaat sekali.
Unknown mengatakan…
izin dijadikan referensi untuk buat esai

Postingan populer dari blog ini

ESSAY EKONOMI ISLAM

MENGINDONESIAKAN EKONOMI ISLAM: TANTANGAN DAN STRATEGI “Menyentuh Negeri Merah Putih dengan Cahaya Ekonomi” Oleh: Anggun Selvi Oktayuni PADA hakikatnya ekonomi Islam berawal dari masa Rasulullah sejak berabad-abad yang lalu dan mencapai masa kejayaannya pada masa dinasti Abasiyah. Sayangnya keberadaan tersebut seakan ditelan zaman, tak berpengaruh karena ketamakan kaum barat yang mengadopsi pemikiran ekonomi Islam dari para ilmuan muslim tanpa menganggap bahwa mereka ada sehingga perekonomian yang hakiki lenyap tanpa bekas dibawa waktu.             Seiring pergantian zaman, keberadaan ekonomi Islam kembali ke permukaan. Kepopuleran ekonomi Islam di dunia saat ini tidak muncul dengan sendirinya. Faktor utama penyebab kemunculan ekonomi Islam dipicu oleh kegagalan sistem ekonomi dunia (kapitaslis), yang sampai saat ini tak mampu membendung dan menyelesaikan krisis ekonomi global.      ...

Tipologi Nasabah Bank Syariah